Golden Visa and Foreign Investment in Islamic Banking: Legal Opportunities and Challenges in Indonesia
Abstract
The Golden Visa policy under Minister of Law and Human Rights Regulation Number 22 of 2023 introduces a new immigration instrument to attract long-term foreign investment through residence permits of 5–10 years. While facilitating both individual and corporate investors, including potential investment in the Islamic banking sector, this policy raises a legal synchronization issue. Under Law Number 21 of 2008 and OJK Regulation Number 16 of 2022, foreign ownership in Islamic banks may reach 99% of paid-up capital, creating potential conflicts with immigration policy and the maslahah principle in Islamic economics. This study applies normative legal research with statutory and conceptual approaches, analyzing immigration regulations, banking law, and sharia principles. Findings show that the Golden Visa offers opportunities to strengthen Islamic banking assets, expand global competitiveness, and support the halal industry. However, it also poses risks of foreign dominance, capital flight, and divergence from sharia values. Regulatory harmonization is therefore crucial to ensure that the Golden Visa contributes to sustainable economic growth while safeguarding the sovereignty of Indonesia’s Islamic financial sector.
Kebijakan Visa Emas, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023, memperkenalkan instrumen imigrasi baru untuk menarik investasi asing jangka panjang melalui izin tinggal 5–10 tahun. Sembari memfasilitasi investor individu dan korporasi, termasuk potensi investasi di sektor perbankan syariah, kebijakan ini menimbulkan isu sinkronisasi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 dan Peraturan OJK Nomor 16 Tahun 2022, kepemilikan asing di bank syariah dapat mencapai 99% dari modal disetor, yang berpotensi menimbulkan konflik dengan kebijakan imigrasi dan prinsip maslahah dalam ekonomi Islam. Studi ini menerapkan riset hukum normatif dengan pendekatan hukum dan konseptual, menganalisis peraturan imigrasi, hukum perbankan, dan prinsip-prinsip Islam. Temuan menunjukkan bahwa Visa Emas menawarkan peluang untuk memperkuat aset perbankan syariah, memperluas daya saing global, dan mendukung industri halal. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan risiko dominasi asing, pelarian modal, dan penyimpangan dari nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, harmonisasi regulasi sangat penting untuk memastikan bahwa Golden Visa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus melindungi kedaulatan sektor keuangan Islam Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bonin, J. P., Hasan, I., & Wachtel, P. (2012). Banking in Transition Countries. In The Oxford Handbook of Banking. https://doi.org/10.1093/oxfordhb/9780199640935.013.0033
BSI (2024), BSI Dinobatkan Sebagai Rising Star di Ajang Contact Center World Asia Pacific 2024. (2024). Bank Syariah Indonesia. https://www.bankbsi.co.id/news-update/berita/bsi-dinobatkan-sebagai-rising-star-di-ajang-contact-center-world-asia-pacific-2024
Dea, R., & Swasana, A. (2019). Analisis Kebijakan Kepemilikan Asing Pada Sektor Perbankan Di Indonesia Terhadap Ketahanan Ekonomi Negara. Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional, 2(1). https://doi.org/10.7454/jkskn.v2i1.10019
Estheria, D., & Dhikadara, D. (2022). Implementasi Pemanfaatan Teknologi Informasi pada Kebijakan Visa Indonesia. Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional, 5(2). https://doi.org/10.7454/jkskn.v5i2.10068
Fadhil, M., Aris, M., Saputra, I., & Syahrial, M. (2024). Perbandingan Kebijakan Ekonomi Syariah di Negara Negara Islam. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(July), 183–193.
Faozan, A. (2014). Optimalisasi Peran Dewan Pengawas Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah. El-Jizya : Jurnal Ekonomi Islam, 2(1), 23–40. https://doi.org/10.24090/ej.v2i1.2014.pp23-40
Fasa, A. W. H., Berliandaldo, M., Andriani, D., & Prasetio, A. (2023). Implikasi Penerapan Kebijakan Golden Visa Dalam Rangka Mendorong Pengembangan Investasi Pada Sektor Pariwisata. Jurnal Kepariwisataan, 22(2), 159–175. https://doi.org/10.52352/jpar.v22i2.1117
Firman. (2024). Presiden Jokowi luncurkan Golden Visa. Antara Kalsel. https://kalsel.antaranews.com/berita/422567/presiden-jokowi-luncurkan-golden-visa
Humas Direktorat Jenderal Imigrasi. (2024). Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru. Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi. https://www.imigrasi.go.id/siaran_pers/2024/12/27/imigrasi-kembali-cetak-rekor-di-2024-melaju-cepat-dalam-tubuh-yang-baru
Irawati. (2025). OJK Catat Aset Perbankan Syariah Tembus Rp980,30 Triliun di 2024. Infobanknews.Com. https://infobanknews.com/ojk-catat-aset-perbankan-syariah-tembus-rp98030-triliun-di-2024/
Karso, A. J. (2025). Instrumen Keuangan Syariah Sebagai Solusi Investasi Halal Dalam Perspektif Hukum Islam. 318–332.
Kinerja Positif Perbankan Syariah 2024. (2025). Otoritas Jasa Keuangan. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Kinerja-Positif-Perbankan-Syariah-2024.aspx
Pavlidis, G. (2023). A Case of Insufficient Safeguards or State-Enabled Money Laundering? ‘Golden Passport’ and ‘Golden Visa’ Investment Schemes in Europe. SSRN Electronic Journal, 1–11. https://doi.org/10.2139/ssrn.4576260
PMHH/22/2023, UU/39/2008, UU/6/2011, PP/31/2013, & PERPRES/18/2023. (2023). Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. 651, 347214.
Khaerunnisa, Rizka (2024). KNEKS siap luncurkan Masterplan Ekonomi Syariah 2025-2029 pada Oktober. Antara. https://www.antaranews.com/berita/4282487/kneks-siap-luncurkan-masterplan-ekonomi-syariah-2025-2029-pada-oktober
Sapitriani, A., Risqi Ananda, B., Syaputra, L., Restie, M., & Salsabila, A. (2024). Perbankan dan Keuangan Syariah di Indonesia : Peluang dan Tantangan di Era Digital. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 12(2), 240–247.
Saputra, R., & Fasa, M. I. (2024). Perkembangan Perbankan Syariah di Negara Islam Development Of Shariah Banking In Islamic. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(5), 8086–8098.
Sari, L. N. (2023). Golden Visa: Keuntungan, Kerugian, dan Kemungkinan Penerapannya di Indonesia. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. https://setkab.go.id/golden-visa-keuntungan-kerugian-dan-kemungkinan-penerapannya-di-indonesia/
Sidik, S. (2021). Asing Bisa Kuasai 99% Saham Bank RI, tapi Ini Syarat dari OJK. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/market/20210824101831-17-270722/asing-bisa-kuasai-99-saham-bank-ri-tapi-ini-syarat-dari-ojk
Surak, K., & Tsuzuki, Y. (2021). Are golden visas a golden opportunity? Assessing the economic origins and outcomes of residence by investment programmes in the EU. Journal of Ethnic and Migration Studies, 47(15), 3367–3389. https://doi.org/10.1080/1369183X.2021.1915755
Suwanda, I. (2024). Telaahan Staf Tentang Kebijakan Golden Visa Di Indonesia. Direktorat Intelejen Keimigrasian.
Swandana, M. F. (2024). Tinjauan Terhadap Potensi Kerawanan Dalam Penerapan Kebijakan Golden Visa di Indonesia. Politeknik Imigrasi.
Kurrohman, Taufik. (2017). PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH TERHADAP SYARIAH COMPLIANCE PADA PERBANKAN SYARIAH. Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 8(2), 49–61.
Yudi, Nurnasrina, N. F. B. S. (2020). Perkembangan Perbankan Syari’ah Di Indonesia. Sebi : Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(2), 31–37. https://doi.org/10.37567/sebi.v1i2.159
DOI: https://doi.org/10.61111/jeps.v13i2.1030
Article metrics
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed By:
Address: Jl. Raya Bojongsari, Pondok Rangga, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16517, Indonesia








